rss_feed

Desa Sumber Jaya

Jl. Sumber Jaya RT 02
Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan , Kode Pos 70883
Motto Desa: Sumber Jaya ‘’CERIA” (Cerdas, Inovasi, Sejahtera)

081231260726| 081231260726|mail_outline sumberjaya.sbbv@gmail.com

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • ABD HANNAN S AG

    Pj. Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • KHAIRUDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • NURHAIDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • MARTINAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • EKO WAHYU WIDODO

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • SUYANTO

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD PRAYETNO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • AHMAD SALIM

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HASAN BASRI

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • HELDA SAFITRI

    STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    -
  • LISA INDRIANI

    STAF KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
    -

settings Pengaturan Layar

Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I
Doa Sebelum Belajar
يَارَبِّ زِدْنِىْ عِلْمًا وَارْزُقْنِىْ فَهْمًا
Yaa robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa
Terjemahan:
Ya Allah, tambahkanlah aku ilmu dan berikanlah aku rizqi akan kepahaman
Selasa, 23 September 2025
fingerprint
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA. 2021

22 10-0 12:33:54 606 Kali

Sumber Jaya - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Jaya agendakan Musyawarah Desa di Kantor Desa Setempat, Kamis (10/03).

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Camat, pendamping desa, BPD dan anggotanya, Kepala Desa dan perangkatnya, ketua RT, Bumdes, LPM, PKK, Posyandu, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Musyawarah tersebut membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2021 dan penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa tahun 2021.

Diawal sambutanya, Aries Tri Waluyo selaku Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa Pasal 8 ayat 1.

Nurholid selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam sambutannya Penyampaian Laporan Kepala Desa Sumber Jaya Tahun 2021 kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumber Jaya ini, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2021 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2021.

M. Hadi selaku Kasi Tapem Kecamatan Kintap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa akhir tahun yang pelaksanaannya paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran.

"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan tahun ke enam atau tahun terakhir, yang artinya laporan pada waktu kepala desa sebelumnya" tambah M. Hadi.

Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa yaitu Kharuddin. Dan diakhir kegiatan laporan tersebut diterima oleh Ketua BPD. Namun sedikit masukan dari ketua BPD terkait data penduduk agar kembali melakukan pendataan kependudukan untuk disesuaikan dengan data terbaru.

 

Laporan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA. 2021

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Cuaca

cuaca

reorder Galeri

galeri

reorder Aparatur Desa

aparatur_desa