Logo Desa

Desa Sumber Jaya

Kabupaten Tanah Laut
Provinsi Kalimantan Selatan

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ulang Tahun TNI

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I

Berita Desa

Sumber Jaya – Kepala Desa Sumber Jaya, SUGENG HARIYANTO, Selasa (12/02/2019) menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2018 di hadapan sidang Badan Permusyawaratan Desa Sumber Jaya (BPD Sumber Jaya). Penyampaian LKPPD diselenggarakan di Balai Desa Sumber Jaya yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD,Camat Kintap yang diwakili oleh Kasi Tapem, Babinkamtibmas Desa Sumber Jaya, Babinsa Sumber Jaya,PKK,Ketua RT Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Sumber Jaya.

Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Kepala Desa Sumber Jaya Tahun 2018 kepada masyarakat Desa Sumber Jaya melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Sumber Jaya, merupakan kewajiban Kami selaku Kepala Desa Sumber Jaya dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2018 serta merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu Tahun 2018.

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa Bab III Laporan Kepala Desa Bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 , yang disebutkan dalam :

Ayat (1) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Di samping itu, LKPPD ini disampaikan untuk memenuhi surat Pimpinan BPD Sumber Jaya Nomor 05/BPD-108/I/2019 Tanggal  08 Januari 2019, yang mewajibkan kepada Kepala Desa untuk segera menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) akhir Tahun 2018.

Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, selaku Kepala Desa sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa mempunyai Tugas, wewenang, kewajiban dan hak tugas melaporkan menyelenggarakan Pemerintahan desa meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan;
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan;
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; dan
  4. Bidang Pemberdayaan

Pada Kesempatan itu Sugeng Hariyanto Menyampaikan berbagai pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, Pelayanan serta Pemberdayaan Masyarakat selama kurun waktu Tahun 2018, Sugeng Hariyanto juga menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2018.

Tahun 2018, total pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Desa Sumber Jaya adalah sebesar Rp. 1.355.762.820,00, dengan rincian, dari pendapatan asli desa Rp. 9.829.818,00-, Dana Desa Rp. 677.103.000,00, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp. 23.227.455,00, alokasi dana desa Rp. 645.602.547,00, SILPA Tahun 2017 Rp. 68.394.699,00. Adapun realisasi belanja desa tahun 2017 sebesar Rp. 1.330.870.237,00. Di tahun 2018 ada Silpa sebesar Rp. 93.287.282,00.

Penyampaian LKPPD merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran. LKPPD disampaikan kepada BPD. Selain LKPPD, Kepala Desa juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) yang disampaikan kepada Bupati dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) yang disampaikan kepada masyarakat Melalui media publik yg ada di Desa.

Beri Komentar

Desa

1,562

Laki-laki

Laki-laki 1,562 penduduk

1,506

Perempuan

Perempuan 1,506 penduduk

3,068

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,068

TOTAL

TOTAL 3,068 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

ABD HANNAN S AG

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

KHAIRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NURHAIDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

MARTINAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

EKO WAHYU WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

AHMAD PRAYETNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

AHMAD SALIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

HASAN BASRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

HELDA SAFITRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KASI PEMERINTAHAN

LISA INDRIANI

Tidak Ada di Kantor
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 273
Kemarin : 926
Total Pengunjung : 3.240.892
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 273
Kemarin : 926
Total Pengunjung : 3.240.892
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Pemerintah Desa

ABD HANNAN S AG

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

KHAIRUDIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURHAIDA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARTINAH

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EKO WAHYU WIDODO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD PRAYETNO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SALIM

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

HASAN BASRI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

HELDA SAFITRI

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

LISA INDRIANI

STAF KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor