Logo Desa

Desa Sumber Jaya

Kabupaten Tanah Laut
Provinsi Kalimantan Selatan

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Batik Nasional

🎉 Selamat Memperingati Hari Batik Nasional 🎉
Kamis, 02 Oktober 2025
Info
Dihimbau bagi semua masyarakat Desa Sumber Jaya yang ingin membuat surat menyurat untuk membawa identitas diri berupa Fotocopy KK sebagai syarat mutlak yang bertujuan untuk memvalidasi dan memastikan semua masyarakat datanya sudah ada di desa   I  Pelayanan publik: hari Senin - Kamis pukul 08.00 - 15.00. Jumat 08.00 - 11.00. I

Berita Desa

Dengan berakhirnya pelaksanaan kinerja tahun anggaran 2019 maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  tentang Desa pasal 27 poin b, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 28 poin b dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  46  Tahun 2016  Tentang Laporan Kepala Desa Pasal 8 Ayat (1) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Kepala Desa Sumber Jaya menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2019 kepada BPD (Badan  Permusyawaratan Desa) di Aula Kantor Desa Sumber Jaya pada hariRabu Tanggal 05 Februari 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kintap Yang di Wakili Oleh Kasi Tapem dan Kasi PMD, Polsek Kintap yang diwakili Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa Sumber Jaya,Ketua Rt, PKK, Kader Posyandu Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh seorang Kepala Desa  atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa BAB III Laporan Kepala Desa bagian ketiga tentang Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi: Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD  yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.

Bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan  bentuk  pertanggungjawaban  penyelenggaraan pemerintahan  Desa  yang  telah  dilaksanakan  oleh  Kepala  Desa  sesuai  dengan dokumen RPJMDes yang memuat Visi misi Kepala Desa terpilih dan masukan dan gagasan warga masyarakat yang ditampung oleh lembaga desa dan lebih terperinci  tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Penyelenggaraan  Pemerintahan  Desa Kepada  Masyarakat,  menegaskan  bahwa LKPPD  Kepala  Desa  sekurang-kurangnya  berisi  penjelasan  mengenai arah kebijakan umum Pemerintahan Desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, termasuk  pendapatan  dan  belanja  Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019 bersama ini kami sampaikan pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sumber Jaya berupa Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2019 untuk selanjutnya sebagai bahan bahan evaluasi sebagaimana dimaksud pada Bupati menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kebijakan sebagaimana dimaksud antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan.

Kiriman Komentar

Nursam

21 Februari 2021 12:07:31

Saya ingin dokumen pdfnya

Nasrudi

26 Februari 2021 11:25:07

Tlg dikirim file pdf nya pak

DEVI SEPTIANI

15 Maret 2021 11:35:13

boleh kirim file pdf nya pa?

IHWAN

24 September 2021 03:34:19

Bisa minta kirim Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir jabatan yang di keluarkan oleh camat setempat

Habibi

03 Januari 2023 12:48:28

Bisa minta failnya boss

Haris

05 Maret 2023 20:31:23

mohon di kirim filenya

Beri Komentar

Desa

1,562

Laki-laki

Laki-laki 1,562 penduduk

1,506

Perempuan

Perempuan 1,506 penduduk

3,068

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,068

TOTAL

TOTAL 3,068 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

ABD HANNAN S AG

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

KHAIRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NURHAIDA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

MARTINAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

EKO WAHYU WIDODO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

AHMAD PRAYETNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

AHMAD SALIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

HASAN BASRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

HELDA SAFITRI

Tidak Ada di Kantor

STAF KASI PEMERINTAHAN

LISA INDRIANI

Tidak Ada di Kantor
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 913
Kemarin : 892
Total Pengunjung : 3.240.606
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 913
Kemarin : 892
Total Pengunjung : 3.240.606
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v110.03
Pemerintah Desa

ABD HANNAN S AG

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

KHAIRUDIN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

NURHAIDA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MARTINAH

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

EKO WAHYU WIDODO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD PRAYETNO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SALIM

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

HASAN BASRI

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

HELDA SAFITRI

STAF KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

LISA INDRIANI

STAF KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor